Hallobanua.com, PELAIHARI – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat kerja guna membahas strategi peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi, Senin (11/5/2026). Rapat tersebut juga membahas perencanaan pendapatan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya terkait realisasi pendapatan tahun 2025 dan target pendapatan tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pendapatan daerah. Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III melakukan pembahasan mendalam mengenai capaian pendapatan daerah selama tahun 2025 serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pencapaiannya.
Selain mengevaluasi realisasi pendapatan, rapat juga difokuskan pada penyusunan strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan penerimaan daerah pada tahun 2026. Sektor pajak dan retribusi dinilai masih memiliki potensi yang dapat terus dioptimalkan guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah terkait dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial tanpa mengabaikan aspek pelayanan publik dan kemudahan bagi masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.
Pembahasan juga mengacu pada arah kebijakan pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Tanah Laut. Dengan perencanaan yang matang dan strategi yang tepat, peningkatan pendapatan daerah diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dan komitmen dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Dengan demikian, target pendapatan tahun 2026 dapat tercapai dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan di Bumi Tuntung Pandang.
