hallobanua.com, BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Banjarmasin.
Salah satu sektor yang kini tengah dibidik secara serius adalah pajak jasa kesenian dan hiburan, khususnya pada sub-sektor rekreasi dan olahraga ketangkasan yang kian populer di tengah masyarakat, seperti olahraga padel dan pusat kebugaran (gym/fitness).
Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, menegaskan bahwa pelaku usaha di bidang ini sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP), sehingga memiliki kewajiban reguler untuk menyetorkan pajaknya kepada daerah.
"Kita selalu tagih karena sudah WP mereka, itu bagian daripada hiburan bagian daripada ketangkasan. Seperti padel, olahraga itu seperti tempat gym dan fitness," ujar Edy Wibowo Selasa (02/06/2026).
Meski potensi pendapatan dari sektor ini terbilang besar seiring dengan tren gaya hidup sehat, BPKPAD mengakui masih memerlukan pengawasan yang lebih ketat guna memastikan kesesuaian antara jumlah pengunjung di lapangan dengan nominal pajak yang disetorkan.
"Tapi memang kita belum belum tahu pengunjungnya berapa, karena kita masih belum sampai mendat. Tapi petugas sudah kita minta datang untuk mengecek pengunjung dengan yang dibayarkan itu sesuaikan. Karena menggunakan alat itu ada kewajiban yang harus dibayarkan sesuai keadaan," jelas Edy.
Dirinya juga meluruskan pemahaman mengenai beban pajak ini. Menurutnya, pajak tersebut pada dasarnya tidak membebani pemilik usaha, melainkan ditanggung langsung oleh konsumen selaku pemakai jasa, di mana pihak pengusaha hanya berfungsi sebagai pemungut.
"Yang ditanggung oleh pemakai bukan pengguna, tapi tugas bagi pajak itulah menarik pajaknya itu," tambahnya.
Saat ditegaskan kembali mengenai klasifikasi jenis pajak untuk jenis olahraga ini, Edy memastikan bahwa aktivitas tersebut masuk ke dalam kategori rekreasi dan hiburan.
Melihat tren yang ada saat ini, Edy optimistis sektor rekreasi olahraga ini dapat menjadi lumbung PAD baru bagi Kota Seribu Sungai karena sifatnya yang kini sudah menjadi tujuan rekreasi keluarga.
"Sekarang ini mulai ramai dan menjamur. Artinya ada potensi lagi untuk menambah PAD kita, tapi tinggal kita harus bisa melakukan pembinaan dan pengawasan kalau sudah dijadikan WP," pungkasnya.
Saat ini, pihak BPKPAD sudah mengantongi data sementara mengenai jumlah titik usaha olahraga ketangkasan tersebut di Banjarmasin. Untuk olahraga padel, setidaknya sudah ada lebih dari setengah lusin lokasi yang terdata.
BPKPAD juga memastikan tidak akan langsung memungut pajak begitu sebuah tempat usaha dibuka, melainkan mendahuluinya dengan langkah persuasif dan pemasangan alat monitoring pajak (tapping box).
Berdasarkan data berkala yang dihimpun BPKPAD Banjarmasin per tanggal 8 Mei 2026, realisasi khusus untuk sektor hiburan telah menunjukkan tren yang positif dan berhasil menyumbang angka miliaran rupiah ke kas daerah. Khusus untuk hiburan sudah tercapai 27,67 persen atau sekitar Rp6,5 miliar.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
