Modus Meminjam HP, Pencuri di Sungai Andai Tertangkap


hallobanua.com, BANJARMASIN - Seorang pria berinisial SP alias P (23) warga Blok Secang Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu Jawa Barat ditangkap petugas Polsek Banjarmasin Utara, karena diduga nekat mencuri Handphone (HP) milik seorang anak laki laki. 


Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno membenarkan adanya penangkapan tersebut. 


Ia mengungkapkan bahwa penangkapan berawal saat korban berinisial FPL (10) sedang menggunakan HP bermain game dan kemudian datang pelaku di kawasan Komplek Herlina Perkasa Batu Giok Raya Rt.46 No.118 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara Minggu (18/12/2022) kemarin sekitar pukul 07.30 wita. 


"Pelaku kemudian berkata sini minjam ke korban dan setelah diserahkan pelaku langsung mau kabur namun langsung diteriaki maling oleh korban," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara. Senin (19/12/2022). 


Mendengar hal tersebut, warga sekitar pun berdatangan. Ada salah satu warga yang berlari ke arah depan motor pelaku yang akan melarikan diri dan langsung menerjangnya. 


Melihat hal tersebut,  warga lainnya pun langsung menyerbu pria yang sudah jatuh bersama motornya itu dan mengamankannya ke Polsekta Banjarmasin Utara untuk proses lebih lanjut. 


"Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan hukuman sesuai dengan yang diatur dalam pasal 362 KUHP," pungkasnya. 


Kris/ may

Hukum & kriminal

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya