Puluhan Angkutan Barang di Banjarmasin Terjaring Razia ODOL

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin kembali menggelar razia angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL). 

Kegiatan digelar sejak Senin (29/05/23) kemarin hingga Kamis (31/05/23) ini melakukan razia di beberapa titik, salah satunya di Kawasan Terminal Kilometer 6 Banjarmasin. 

Puluhan angkutan barang dengan muatan melebihi kapasitas terjaring giat pemeriksaan kelaikan kendaraan dan surat menyurat angkutan barang 

"Kita lakukan giat antara Dishub Kota Banjarmasin bidang Pengawasan dan Pengendalian bersama dengan Satlantas Polresta Banjarmasin," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Jahri, SE, Rabu, (31/05/23). 

Dalam giat tersebut selain banyak di temukan kendaraan ODOL, banyak pula kendaraan angkutan barang yang tidak memiliki Kartu Ijin Retribusi (KIR) atau masa KIR nya yang sudah tidak berlaku lagi. 

"Karena dengan tidak di cek kelaikan kendaraannya maka akan membahayakan pengguna jalan lainnya," tuturnya. 

Kemudian ia mengatakan jika giat ini selain bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku, juga akan berimbas kepada peningkatan pendapatan asli Daerah di sektor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. 

Sebelumnya kata dia, kegiatan serupa juga dilaksanakan di jalan Lingkar Selatan dan di jalan Anang Adenansi. 

"Kita menghimbau kepada pengusaha yang menggunakan jasa angkutan barang untuk mengikuti aturan yang berlaku," tutupnya. 

"Untuk hari ini terjaring 21 mobil masa uji berkalanya yang belum di perpanjang dan 9 mobil mendapat surat tilang karena kelengkapan surat menyurat dan dimensi angkutan berlebih," tutupnya. 

Pemulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya