Disdik Tegaskan Tak Bisa Beri Sanksi Terhadap Oknum Guru Lakukan Dugaan Kekerasan

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan oknum guru PAUD di Banjarmasin. 

Kadisdik Banjarmasin, Nuryadi pun mengaku telah mendengar kabar tersebut dimedia sosial. 

Ia pun mengintruksikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), untuk menindaklanjutinya. 

"Sudah ada pembicaraan, dan kami masih menunggu tahapan seperti mediasi dari kedua pihak. Dan itu yang kami lakukan," ungkap Nuryadi melalui sambungan telepon, Rabu (31/05/23). 

Nuryadi menyayangkan tidak ada laporan adanya kejadian tersebut. Apalagi kejadian itu terjadi sudah 3 bulan yang lalu. 

"Kami pun juga harus meminta penjelasan dari orang tuanya dan guru-gurunya," tuturnya. 

Jika benar dugaan kekerasan terjadi terhadap anak berusia 4 tahun itu? Sayangnya, Disdik pun katanya tak bisa berbuat banyak. 

"Dinas ini tidak bisa memberikan sanksi, karena itu lembaga pendidikan swasta. Otomatis tanggung jawab ada pada yayasan. Jadi semua sanksi tergantung pada yayasan," jelasnya. 

"Kemudian kami hanya melakukan pembinaan dalam proses belajar mengajar," sambung Nuryadi. 

Saat ini Disdik Banjarmasin masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan baik guru, kepala sekolah hingga orang tua. 

"Karena ini sudah terdengar dan disampaikan ke Polda Kalsel, jadi nanti PPA Provinsi Kalsel yang melaksanakannya. Kami hanya memberikan dukungan moril kepada mereka supaya mengevaluasi kejadian ini," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya