DPRD Tanbu Paripurna Persetujuan Penetapan Propemperda 2024

hallobanua.com, TANAH BUMBU - Ketua DPRD Andrean Atma Maulani memimpin Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (13/11/2023). 

Rapat paripurna tersebut dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) 2024.

Pada paripurna itu, sebelum Propemperda di setujui, terlebih dahulu di sampaikan susunan 12 Raperda oleh Sekretaris DPRD Mahriyadi Noor.

Yakni, 2 (Dua) Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang pengembangan kewirausahaan, dan Raperda tentang Produk makanan halal.

Berikutnya, 10 Raperda dari pihak Eksekutif. Yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan masyarakat hukum adat.

Selanjutnya, Raperda tentang bantuan keuangan partai politik, Raperda tentang pembentukan kecamatan pangeran dan kecamatan satui bersujud.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah kab.Tanbu nomor 19 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Raperda tentang ke olahragaan, Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Raperda tentang APBD anggaran Tahun 2025, dan Raperda tentang Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Ketua DPRD dalam sambutannya melalui Ketua Bapemperda DPRD Tanbu, Andi Erwin Prasetya mengatakan berdasarkan alasan pembentukan raperda inisiatif DPRD yang di muat dalam propemperda tahun 2024 tersebut, di harapkan seluruhnya dapat terbentuk dan terlaksana dengan baik.

Agar tujuan pembentukan raperda itu dapat tercapai untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Hadir pada Rapat Paripurna, Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alydrus, Sekda Ambo Sakka, Anggota DPRD, Forkopimda, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan undangan lainnya.

Penulis : agus
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya