Gelar Razia di Lapas Teluk Dalam, Petugas Temukan Barang Berbahaya

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sejumlah senjata tajam (Sajam) rakitan dan barang terlarang lainnya diamankan petugas gabungan saat razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, pada Kamis (01/08/2024) petang.

Tak hanya itu, peralatan elektronik seperti rice cooker, kipas angin hingga palu besi turut diamankan petugas lapas.

Kalapas Kelas II A Banjarmasin, Faozul Ansori mengungkapkan barang-barang berbahaya itu didapat usai pihaknya melakukan razia di 4 blok di Lapas Teluk Dalam itu.

"Kita merazia barang-barang yang dapat mengganggu aktivitas keamanan dalam lapas. Ini seperti palu yang sangat rawan disalahgunakan penghuni," ungkap Faozul kepada awak media usai razia.

Kegiatan razia katanya digelar dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Dimana kegiatan ini merupakan perintah Dirjenpas untuk sering melakukan pemeriksaan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba," bebernya.

Dari 2220 penghuni lapas Banjarmasin, setidaknya kata Fauzol 80 persen penghuninya tersandung kasus narkoba.

Hal itu pun mendasari jajarannya untuk melakukan razia di Lapas Kelas II A tersebut, agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba.

"Sesuai arahan Dirjenpa, yakni deteksi dini dan sinergitas. Inilah bentuk sinergitas kita bersama jajaran TNI, Polri, BNN," katanya.

Tak hanya itu, dalam 1 bulan kata dia setidaknya telah melakukan 4 kali razia rutin di kamar hunian.

Kedepannya pun Faozul mengaku pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap warga binaan, agar tidak ada yang menggunaan narkoba.

"Kalau ada warga binaan kedapatan memakai narkoba atau positif saat test urin. Kalau ada, kita akan BAP dan dipindahkan ke IPT lain," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya