DPRD Tala Bentuk Pansus Bahas Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi


Hallobanua.com, Tanah Laut - DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) mulai memproses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan membentuk panitia khusus (pansus).


Penetapan alat kelengkapan dewan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tala, H. Khairil Anwar, beberapa hari lalu. Sebelumnya, penunjukan pansus juga telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I Muslimin.


Khairil Anwar mengatakan pembentukan pansus merupakan tahapan penting sebelum pembahasan raperda dilakukan secara lebih mendalam.


“Pansus sudah terbentuk sehingga pembahasan raperda bisa segera berjalan,” ujarnya.


Melalui pembahasan ini, DPRD Tala berharap perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam pengelolaannya.


Tim Liputan 

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya