Hallobanua.com, Tanah Laut - DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menuntaskan rangkaian Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang digelar pada Senin–Selasa (2–3/3/2026).
Paripurna hari pertama dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tala Muslimin dan dihadiri Wakil Bupati HM Zazuli. Agenda rapat meliputi persetujuan usulan Raperda di luar Propemperda 2026, penyampaian Raperda, serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Pada hari berikutnya, rapat dipimpin Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pemkab Tala diwakili Sekda Ismail Fahmi.
Rangkaian paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme sinergi legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Tanah Laut.
Tim Liputan
