BPKPAD Banjarmasin Targetkan Pajak Tembus 600 Miliar



hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin berupaya untuk menggali potensi pajak yang saat ini masih ada beberapa sektor yang belum maksimal tergarap, khususnya di sektor hiburan.

Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo menyebutkan, sedari awal tahun, pajak hiburan yang terserap baru mendekati angka 30 persen.

Untuk itu, pihaknya mengaku akan berusaha semaksimal mungkin, untuk melakukan penyerapan pajak pada sektor tersebut.

"Yaitu salah satu yang akan ditarik adalah tempat fitnes," ucapnya Edy, Senin (27/06/22) kemarin.

Edy merincikan, di samping sektor hiburan, ada sejumlah sektor yang menjadi konsentrasi pihaknya. Seperti, pajak hotel, restoran dan rumah makan, PJU dan parkir.

Adapun dari segi serapan pajak hotel kini sudah mendekati 50 persen. Pajak restoran dan rumah makan, sudah mendekati 70 persen dan untuk serapan pajak parkir pun, kini sudah menyentuh angka 50 persen.

Meski begitu kata dia, untuk pajak parkir, juga akan masih digenjot. Utamanya, untuk pajak parkir mall.

"Parkir mall juga belum optimal untuk serapannya," beber Edy.

Lalu, terkhusus untuk pajak restoran hingga warung makan, tahun ini ditargetkan bisa mencapai angka Rp400 miliar.

Untuk serapan pajak di Kota Seribu Sungai bisa optimal, pihaknya sudah menyiapkan tapping box sebanyak 300 unit.

Disusul kemudian, mendata ulang wajib pajak di sektor restoran dan warung makan.

"Potensi wajib pajak Kota Banjarmasin ini besar. Ada sekitar 1.000. Yang sudah dipasang itu 400 unit. Artinya, masih ada 600 unit yang belum terpasang alias yang jadi pekerjaan rumah," katanya.

Ditanya terkait sasaran, Edy mengatakan akan menyasar kawasan sepanjang Jalan Lambung Mangkurat. Yang diprioritaskan dipasangi tapping box, adalah yang belum terdata dan berpotensi.

"Dalam waktu dua bulan mendatang sudah action. Kami tidak lagi berbicara di atas kertas. Ini target kinerja kami. Kalau ini sudah dilakukan, kami prediksi bisa dapat lebih dari 400 miliar. Ya, sekitar 600 miliar," pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina ikut menghimbau, agar pengusaha atau masyarakat wajib pajak sadar bahwa pajak sangatlah penting bagi pemulihan ekonomi.

"Pajak itu sebenarnya diambil dari masyarakat. Pengusaha hanya sebagai fasilitator untuk mengumpulkan pajak. Jadi, jangan beranggapan pajak itu sesuatu yang mengerikan, yang lalu kemudian dianggap menjadi beban dan membuat orang menghindar dari wajib pajak," tuturnya.

Di sisi lain, Ibnu juga menekankan agar jangan takut pajak itu masuk ke kantong pribadi. Karena seluruh pajak, masuk ke kas daerah untuk menjalankan agenda pembangunan.

"Kami juga sudah mendapat support dari perbankan untuk mempermudah pengurusan pajak. Kemudian, juga lebih transparan, karena bisa dilakukan secara online" tuntasnya.

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya