Gelar Aksi Damai, Ratusan Masa Organda Tolak Pencabutan Subisidi BBM Solar dan Jalur Khusus

hallobanua.com , BANJARMASIN - Ratusan masa supir menggunakan 50 unit truk yang tergabung dalam DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel melakukan aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kota Banjarmasin. Senin (1/8/2022) sekitar pukul 10.00 wita. 

Aksi tersebut rencananya diawali di Pemko Banjarmasin dan jika belum selesai akan dilanjutkan dengan menuju ke DPRD Kota Banjarmasin, Kantor DPD Golkar Kalsel, dan Kantor DPD PDI-P Kalsel. 

Sebelum memulai, Ketua DPD Organda Kalsel Edi Sucipto menegaskan agar para masa melakukan aksi dengan kondusif dan tidak anarkis. 

"Kita disini dengan maksud baik, maka harus dilakukan dengan cara yang baik juga. Kita bukan preman yang teriak teriak tidak jelas, kita menyampaikan aspirasi masyarakat kecil dan alhamdulillah hasilnya tidak jadi dicabut," ucap Ketua DPD Organda. Senin (1/8/2022). 

Salah satu orator bersama dalam orasinya hari ini mendatangi Pemko Banjarmasin dalam rangka menyampaikan bahwa pihak mereka menolak perihal pencabutan jalur khusus. 

"Kami menolak perihal pencabutan jalur khusus. Organda ini anggotanya dari masyarakat, bukan masa bayaran, tentu kami merasa diberatkan," ucap salah satu orator dari DPD Organda Kalsel, Wahyu. 

"Selain itu karena pencabutan tersebut malah akan membuat ketidakteraturan saja, yang padahal sudah teratur semenjak diberlakukan jalur khusus," lanjutnya. 

Dalam orasinya, Ia juga mengungkapkan rasa kebingungan terhadap adanya anggota dewan yang sempat ikut berorasi dan menjadi koordinator dalam aksi pencabutan Subsidi BBM Solar dan jalur khusus sebelumnya. 

Diketahui, aksi di pemko berakhir audiensi antar pihak organda dan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dengan hasil bahwa tuntutan pencabutan jalur khusus dan subsidi BBM solar sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. 

Selanjutnya aksi masa dilanjutkan menuju ke DPRD Kota Banjarmasin. 

Kris/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya