Ini Upaya Dispersip Kalsel Lestarikan Karya Para Penulis

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melaksanakan Sosialisasi UU No.  13 Tahun 2018, tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, pada Senin (04/07/22) siang. 

Diikuti ratusan Guru, Dosen, Penerbit, Media Elektronik, Sastrawan serta Wartawan yang ada dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), soosialisasi Serah Simpan Karya Cetak Dan karya Rekam ini dilaksanakan disalah satu hotel di Banjarmasin. 

Kepala Bidang Pelayanan dan Kerjasama Perpustakaan, Wildan Akhyar mengatakan, kegiatan Sosialisasi UU yang berisikan tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam tersebut, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya UU nomor 13 tahun 2018 itu. 

"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk tetap melestarikan karya p ara penulis yag ada di Kalsel," ungkap Wildan Senin, (04/07/22). 

"Dan itu juga meyangkut menyerahkan hak cipta itu kepada Dispersip Kalsel dan Perpusnas RI," sambungnya. 

Menariknya, dalam kegiatan sosialisasi itu kata Wildan juga dihadiri Narasumber yaitu Direktur Deposit dan Pengembanga Koleksi Perpusnas RI, yakni Emyati Tangke Lembang, S.Sos. 

"Nanti beliau yang memberikan paparan bagamana hal-hal yang berhubungan dengan undang-undang tersebut. Dimana mewajibkan menyerakan buku-buku yang dibuat agar bisa dilestarikan karya cetak tersebut. 

Sementara itu, Emyati Tangke Lembang, S.Sos mengungkapkan, tujuan sosialsiasi UU nomor 13 tahun 2018 itu ialah untuk melestarikan hasil karya tulis da karya rekam semua penerbit di Indonesia. 

"Jadi penulis diminta menyerahkan  karyanya sebanyak 2 eksemplar ke Perpusnas RI dan 1 eksemplar ke Dispersip Kalsel," ujarnya. 

Nantinya kata Emy dari Perpusnas RI akan mendorong para penerbit lokal, agar menerbitkan buku lokal konten yang bisa diberdayakan masyarakat. 

"Seperti di Kalsel ini kita ketahui banyak kawasan pesisir, daerah pertanian dan pertambangan. Jadi nantinya para penerbit bisa menerbitkan buku apa saja yang diminati masyarakat,"pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya