Kucing-kucingan, Satpol PP Berhasil Amankan Pelanggar Perda Sampah


hallobanua.com, BANJAEMASIN- Masalah sampah rupanya masih menjadi persoalan klasik di Banjarmasin. Apalagi kesadaran masyarakatnya dinilai masih kurang disiplin.

Pasalnya, masih banyak saja oknum masyarakat yang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang sudah ditutup, bahkan ada yang membuang sampah tidak pada jamnya.

Padahal diketahui dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan persampahan atau kebersihan dan pertamanan Kota Banjarmasin, jam boleh membuang sampah di TPS yakni dari pukul 20.00 WITA hingga pukul 06.00 WITA.

Bahkan sebelumnya diketahui Sat Pol PP Kota Banjarmasin telah melaksanaan giat penegakkan peraturan daerah di Kota Banjarmasin pada Minggu, (29/05/22) kemarin, terkait Pelanggaran pembuangan sampah diluar jam operasional dan pengawasan pada kegiatan keramaian dan tempat berkumpul.

Operasi dilaksanakan di 3 TPS di Beberapa wilayah di Banjarmasin, yaitu Kampung Gadang Jl. Aes Nasution, Exs TPS Kulit Bawang Jl. Veteran, dan TPS HKSN Jl. Perdagangan.

Hasilnya, dari TPS HKSN ditemukan 1 orang pelanggar yang membuang sampah diluar jam operasional dan bukti sitaan berupa 1 buah KTP.

Menyikapi itu, Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin pun mengaku masih banyak oknum warga yang membuang sampah tidak pada waktu dan tempatnya.

Oleh sebab itu, operasi yustisi pun kata dia sering dilaksanakan dibeberapa titik di Kota Seribu Sungai.

"Memang fokus utamanya 2, yakni gudang kulit dan Kuripan. Dan titik lain juga rutin dilakukan," ungkap Muzaiyin.

Meski begitu kata dia, pihaknya masih tidak bisa melakukan pengawasan selama 24 jam.

"Jadi pelanggar itu ada saja yang diamankan, tapi ada saja dilokasi yang masih membuang. Kucing-kucingan lah," jelasnya.

Nantinya, kata dia para pelanggar bakal  dikumpulkan dan dilakukan sidang 2 Minggu sekali.

Ia pun minta kesadaran warga untuk membantu pemerintah kota menjaga kebersihan Banjarmasin.

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya