Belasan Napi di Banjarmasin Terima Remisi Bebas di Momen Kemerdekaan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Momentum hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 ini, pemerintah juga turut memberikan remisi kepada belasan narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. 

Pemberian remisi secara simbolis pun langsung dilakukan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat pelaksanaan upacara bendera didampingi Kalapas Banjarmasin, Herliadi, di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (17/08/22). 

"Pemberian remisi Alhamdulillah dipusatkan di Banjarmasin. Dari Lapas Banjarmasin kita dapat seribu lebih remisi. Dan ada 15 narapidana yang langsung bebas," ungkapnya. 

Pemberian remisi dalam moment Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus ini pertama dilaksanakan saat upacara fi Pemko Banjarmasin 

"Ini pertama kali dilaksanalan disini, biasanya kan dilaksanakan di LP," tuturnya. 


Ia pun berharap, dengan adanya remisi ini, narapidana yang bebas bisa kembali beraktivitas dengan masyarakat. 

"Apa yang sudah didapatkan didalam bisa menjadi pembelajaran dan bisa aktif di organisasi kemasyarakatan,"pungkasnya. 

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Banjarmasin, Herliadi memaparkan pemberian Remisi Umum (RU) tahun 2022 dari jumlah penghuni  2451 orang yang terdiri dari tahanan sebanyak 437 orang dan Narapidana sebanyak 2014 orang. 

"Yang mendapatkan Remisi Umum sebagian (RU I) yakni total 1773 orang. 1 bulan, 251 orang, 2 bulan 327 orang, 3 bulan 934 orang, 4 bulan 213 orang, 5 bulan 44 orang, dab 6 bulan 4 orang," ungkapnya. 

Sedangkan yang mendapatkan Remisi Umum seluruhnya (RU II) Herliadi memaparkan yaitu sebanyak 81 orang. 

Yakni, 1 bulan sebanyak 3 orang, 2 bulan 7 orang, 3 bulan 7 orang, 4 bulan 58 orang, 5 bulan 6 orang dan 6 bulan 0 orang. 

"Dengan total 15 orang bebas, dan 66 menjalani subsider. 66 orang karena dendanya masih ada dan tidak mampu bayar, jadi lannjut menjalani subsider (pidana pengganti denda)," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya