KPK Bawa Sejumlah Box Usai Telisik Perusahaan Mardani Maming


hallobanua.com, TANAH BUMBU  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akhirnya selesai menggeledah Kantor PT Enam Sembilan berlokasi di Jalan Pelabuhan Fery Batulicin, Selasa (16/8/2022). Dari hasil penggeledahan ini, KPK diduga membawa ratusan dokumen penting menggunakan box berukuran cukup besar. 

Penggeledahan selesai pukul 14.42 Wita. KPK meninggalkan gedung dengan melepas atribut baju semula dikenakan berlogo KPK. 

KPK nampak keluar gedung mengangkut  ratusan dokumen PT Enam Sembilan. Kemudian dokumen tersebut dimasukkan ke dalama truck menuju Polres Tanbu dengan pengawalan ketat polisi bersenjata. 

Sejumlah awak media berupaya mengkonfirmasi terkait penggeledahan tersebut kepada KPK. Namun, sejumlah pertanyaan dilayangkan jurnalis tak satupun digubris. 

Untuk informasi, dua hari sebelum tim KPK ke Tanah Bumbu, beredar kabar, jik KPK ditengarai  telah menyita jam tangan mewah Richard Mille seharga RP 3 miliar milik mantan Bupati Tanbu ini. 

Informasi beredar, jam ini, diduga didapatkan Mardani H Maming oleh pihak telah menyuapnya. 

Oleh sebab itu, KPK dikabarkan menyitanya atas unsur adanya kaitan dengan perkara tengah disidik. Namun saat dikonfirmasi, oleh sejumlah awak media, KPK tidak merespon terkait penyitaan jam tangan mewah milik Mardani H Maming. 

Sebagai pengingat, KPK resmi menahan Mardani H. Maming usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022) lalu. Maming menjalani proses penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juli 2022 sampai dengan 16 Agustus 2022 di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. 

Ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya