Pemkab Tanbu Serahkan Bantuan Dana Parpol


hallobanua.com, TANAH BUMBU – Pemkab Tanah Bumbu menyerahkan bantuan keuangan partai politik. Tercatat, ada sebanyak delapan partai menerima. 

Penyerahan dana miliaran ini, diberikan langsung Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu Secara simbolis yang diserahkan Bupati, Abah HM. Zairullah Azhar, Selasa (9/8/2022) di ruang rapat Bupati. 

Plt. Kepala Bakesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri menyampaikan, bantuan diberikan itu senilai Rp. 1.649 840.000. Yakni dengan dasar total perolehan jumlah 164.984 suara dari 8 partai pemenang Pemilu. 

Ia menjelaskan, bantuan partai ini sifatnya diberikan secara langsung atau ditransfer petugas keuangan melalui rekening partai. 

“Diharapkan dengan adanya bantuan parpol ini, yakni segala kegiatan dan kebutuhan partai dapat terpenuhi terutama pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga mereka paham tata cara pelaksanaan Pemilu 2024,” tuturnya. 

Dikesempatan itu, Abah Zairullah mengungkapkan, partai punya pertalian sejarah seiring berdirinya Tanah Bumbu. Karena para pendiri partai merupakan orang terbaik Tanah Bumbu yang ikut andil berjuang hingga Kabupaten ini berdiri sampai sekarang ini. 

Meski begitu, ia mengutarakan saat membentuk Tanah Bumbu dari awal, Bupati telah mendapatkan amanah dari orang tua dulu tentang bagaimana menjadikan daerah ini sebagai kota yang barokah serta menjadikan harapan masyarakat. 

Menurut anggota DPR RI dua periode tersebut, saat ini perjuangan berlanjut, bahwa partai dari dulu merupakan motto Tanah Bumbu, yakni Bersujud dan sekarang punya landasan agar menjadikan kota ini menjadi kota Serambi Madinah. 

“Dengan motto itu kita ingin ada komitmen bahwa Kabupaten ini cinta Allah dan Rasulullah begitu juga menjadikan kota Serambi Madinah, yang merupakan kota di Dunia yang punya perekonomian tinggi dan pengangguran sedikit dan sangat aman. Kita berharap suatu saat bisa seperti itu,” katanya. 

ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya