SKPD dan Kecamatan di Batola Ikuti Bimtek Implementasi E-Arsip Terintegrasi

hallobanua.com, MARABAHAN - Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan (Dispersip) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Bimbingan Teknik Implementasi E-Arsip Terintegrasi, Rabu (10/08/2022), di Aula Selidah Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Setdakab Batola).

Kegiatan yang melibatkan 94 peserta masing-masing 2 orang dari SKPD dan Kecamatan se-Batola ini menghadirkan Koordinator Kelompok Substansi Wilayah 1A Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sri Wulandari. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan para administrator dan TU/Pencatat Surat pada Aplikasi Srikandi dalam pembuatan struktur organisasi, pemberian nomor, pemberkasan, membuat dan mengirim naskah keluar, menerima, mengagendakan dan mendisposisi naskah masuk, memverifikasi draf naskah yang dibuat, serta mengintegrasi dengan penandatangan elektronik  ini melibatkan nara sumber Koordinator Kelompok Substansi Wilayah 1A Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sri Wulandari dan rekan.

Bimtek yang menerapkan metode ceramah, praktik pengoperasian aplikasi, diskusi, dan tanya jawab ini dibuka Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Muhammad Anjar Wijaya. 

“Secara pribadi saya sangat mengapresiasi sosialisasi Aplikasi Srikandi ini karena di era reformasi saat ini menuntut sikap tanggap dan cepat dalam menghadapi perubahan,” tutur bupati dalam sambutan dibacakan Muhammad Anjar Wijaya. 

Pada pembukaan yang juga dihadiri para pimpinan SKPD dan para camat ini, bupati menyatakan, kemajuan teknologi saat ini menuntut penyesuaian di antaranya penggunaan Aplikasi Srikandi yang diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengelola sistem kearsipan mengingat arsip tidak bisa dipandang sederhana karena bisa bersifat barang bukti yang nyata dan akuntabel dalam mendukung aktivitas pemerintah. 

Saat ini, sebut bupati, Pemkab Barito Kuala terus berusaha melakukan transformasi digital secara menyeluruh serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang mudah, efektif dan efisien untuk mewujudkan kualitas pelayanan.

Karena, lanjut bupati, dengan penerapan Aplikasi Srikandi ini proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu dalam arti proses administrasi dapat dilakukan dimana saja. 

Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Wilayah 1A ANRI, Sri Wulandari menyatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, transformasi ke arah kearsipan digital tidak dapat dihindari lagi. 

Dikatakannya, berdasarkan  Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, telah dikeluarkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang telah diluncurkan   tahun 2020.

Pada penyelenggaraan kearsipan, terang Sri Wulandari, terdapat 2 jenis arsip yang harus di kelola yaitu arsip Dinamis dan arsip Statis. Pengelolaan Arsip Dinamis merupakan tanggung jawab pencipta arsip (OPD), sedangkan tanggung jawab pengelolaan arsip statis adalah tanggung jawab Lembaga Kearsipan Daerah. 

Pada hakikatnya, sebutnya, pengelolaan arsip secara digital pun tetap mengedepankan prinsip-prinsip kearsipan yang telah dijalankan dalam  pengelolaan arsip selama ini.Termasuk penyediaan sumber daya yang meliputi sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta  sumber daya lainnya. 

Sol/ may
Batola
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya