Tandatangani Surat Pernyataan, DLH Pinta Pyramid Hotel Perbaiki Septic Tank

hallobanua.com BANJARMASIN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin telah bertemu pihak manajemen Pyramid Suites and Armani Eksekutif Club, terkait limbah hotel yang ada di SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin. 

Dari hasil pertemuan, Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengatakan jika manajemen hotel mengakui adanya limbah yang merembes dari septic tank yang dibangun. 

Pihaknya pun meminta, dalam waktu 2 pekan, pihak hotel harus sudah membenahi penampungan limbah hotel yang dimiliki. 

Pihaknya pun meminta agar septic tank itu diletakan agak ke dalam tanah bagian hotel. 

"Lalu, kami sarankan untuk melapisi bagian luar septic tank dengan urukan bebatuan," jelasnya, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/08/22). 

Pihaknya pun berharap, ke depannya agar tidak ada lagi rembesan limbah bahkan menyasar ke bagian samping bangunan sekolah. 

Tidak hanya rembesan limbah, air yang menggenangi kawasan SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin, rupanya juga berasal dari pipa buangan milik pihak hotel. 

Alive menuturkan, pipa yang dipasang pihak hotel itu sebelumnya berfungsi untuk menyalurkan air hujan. Namun belakangan, pipa yang dipasang rupanya jebol. 

Lantas, air hujan yang semestinya disalurkan ke drainase hingga sungai-sungai, justru mengalir ke samping bangunan sekolah. 

"Kami juga meminta pipa buangan itu ditutup. Agar tidak ada lagi air yang dibuang mengarah bangunan seolah. Berdasarkan pantauan kami, hari ini pengerjaan pembenahan dimulai," tuturnya. 

DLH pun kata dia sudah meminta manajemen hotel untuk menandatangani surat pernyataan sebagai upaya penekanan. 

"Kami akan pantau dan awasi terus. Apakah mereka memenuhi janjinya, atau tidak," pungkasnya. 

Lalu, pakah ada sanksi yang diberikan kepada pihak manajemen hotel mengingat kondisi yang menimpa SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin, itu sudah berlangsung sedari tahun 2018 lalu? 

Terkait hal itu, Yoesfah menyatakan bahwa pihaknya mesti melihat akar masalah secara menyeluruh terlebih dahulu. 

Mengingat di bawah bangunan sekolah itu rupanya juga ada genangan air. Diduga, genangan itu terjadi akibat tak adanya saluran pembuangan. 

"Salurannya mampet. Maka, kami pun meminta pihak hotel menyedot air di situ. Tapi ketika sudah selesai di sedot, saat air pasang, genangan di bawah bangunan sekolah itu muncul lagi. Dan airnya tidak bisa keluar," jelasnya. 

Untuk itu, pihaknya pun lantas meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk mengkoordinasikan kondisi tersebut ke dinas terkait. Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Banjarmasin. 

"Kami sarankan untuk membuat saluran baru. Agar air yang menggenang di bawah bangunan sekolah itu bisa mengalir," sarannya. 

Alive pun bilang jika dahulu Surat Peringatan (SP) pertama sudah pernah diberikan. Lalu, disusul dengan surat pembinaan yang berisi, pihak manajemen hotel diminta untuk mengolah atau memperbaiki pengolahan limbahnya. Kemudian, bekerja sama dengan PT PALD, untuk penanganan lebih lanjut. 

"Dan kami ketahui, hal itu sudah berjalan. Sedangkan kasus yang saat ini terjadi, kami berikan solusi dahulu. Kalau tidak bisa menanganinya, maka akan kami layangkan SP kedua. Kami juga terus melakukan pengawasan secara kontinu ke hotel-hotel lainnya," tuntasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya