DPRD Sahkan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

hallobanua.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin mensahkan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, Kamis (1/9/2022). 

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H.Harry Wijaya didamping Wakil Ketua HM. Yamin memimpin sidang paripurna dan dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin H.Ibnu Sina. 

Ketua DPRD Kota Banjarnasin H.Harry Wijaya mengatakan, perda perlindungan dan pemenuhan Disabilitas merupakan revisi perda Disabilitas tahun 2013.
 
Menurutnya, perda ini menyempurnakan lagi perda sebelumnya yang bertujuan mengangkat hak dan kesempatan yang sama penyandang disabilitas di masyarakat. 

"Dengan Perda ini tidak ada lagi diskriminasi bagi penyandang disabilitas dan Perda ini merupakan kemajuan untuk perhatian kaum disabilitas, "katanya. 

Sementara, H  Ibnu Sina mengungkapkan, Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak seluruh warga Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 dimana penyandang disabilitas termasuk yang berhak mendapatkan perlindungan yang sama sejajar tanpa diskriminasi. 

Lahirnya perda ini membuat kota Banjarmasin sejajar dengan kota lain di dunia yang telah memberikan penghormatan dengan memberikan hak - hak penyandang disabilitas. 

"Ini bagian upaya kota Banjarmasin dalam memberikan hak-hak disabilitas sehingga tak didiskriminasi di segala bidang, " ujar Ibnu Sina 

Bagi pemko, lanjutnya, hak disabilitas sama pentingnya dengan yang lain. 

Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hidup sehat, pendidikan, pelayanan publik, hak dalam menyuarakan aspirasi dan pilihan mereka pada demokrasi. 

Menurut Ibnu,  hak penyandang disabilitas di negara maju dalam berdemokrasi dan menyuarakan memilih pemimpin adalah hak tertinggi warga negara. 

"Nah di Banjarmasin kami pun sempat mendata ulang suara memilih dari Disabilitas dimana jumlahnya lebih dari 3800 suara dari 1000 hak suara yang terdata sebelumnya," jelasnya. 

Selain itu, melalui Job Fair atau bursa kerja dan usaha juga mulai menyadari dan melirik potensi - potensi penyandang disabilitas. 

"Saya bersyukur karena dalam job fair baru-baru ini dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja serts perusahaan -perusahaan swasta yang menyediakan kesempatan kerja yang sama bagi disabilitas," ungkapnya. 

Ibnu mengatakan bahwa hal itu memberikan kesempatan yang sama dengan lain karena merekapun memiliki kecerdasan dan kelebihan yang diperlukan dalam dunia kerjanya. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya