Dua Kali Pemanggilan Tidak Hadir, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Besok Penuhi Panggilan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang perempuan berinisial HW menjadi tersangka masih terus berjalan hingga saat ini. Rabu (22/9/2022). 

Diberitakan sebelumnya, HW sudah dua kali tidak memenuhi pemanggilan oleh penyidik dengan alasan sedang sakit. Kini ketika dikonfirmasi ke Kuasa Hukum HW bernama Junaidi, ia membenarkan alasan tersebut. 

"Klien memang masih dalam kondisi sakit dan juga ada surat keterangan dari dokter, maka dari itu dalam pemanggilan yang sebelum tidak bisa hadir," paparnya. Kamis (22/9/2022). 

Ia mengungkapkan sebelumnya juga kliennya sempat mendapatkan informasi akan dijemput paksa oleh pihak penyidik dan kini akan memenuhi panggilan tersebut. 

"Klien saya baru saja selesai operasi, jadi sebenarnya harus menjalani istirahat yang cukup, dari tanggal 22 September sampai 29 September 2022," ungkapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Junaidi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengahadiri pemanggilan tersebut, pada hari Jumat (23/9/2022) besok.

"Kami yakinkan lagi kepada klien hingga dia setuju memenuhi panggilan tersebut. Karena kami juga ingin membuktikan kalau klien kami itu orangnya kooperatif saja," ujar Junaidi. 

Terkait masalah tudingan atau pasal yang disangkakan kepada HW, Junaidi menjelaskan, kalau dari hasil kajian pihaknya terhadap dokumen yang ada, dan juga bukti fisik yang ada, tudingan dan pasal tersebut tidak benar.

"Berdasarkan dari foto dan juga saksi yang hadir saat pertemuan antara klien saya dan si pelapor, bahwa itu jelas kalau tanda tangan si pelapor," terangnya. 

"Jadi disini klien saya tidak pernah memalsukan tanda tangan dalam dokumen yang dijadikan si pelapor untuk melapor itu, dan juga klien saya pun tidak pernah menggunakan dokumen tersebut," lanjutnya.

Kendati demikian, kata Junaidi, pihaknya akan mengikuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Jadi untuk lebih jelasnya, nanti kita akan lihat pembuktiannya setelah pemeriksaan oleh penyidiknya," tuturnya. 

Sementara itu, mengenai HW yang sempat sebanyak 2 kali tidak menghadiri panggilan, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat dihubungi via telepon mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan pemanggilan paksa terhadap HW karena alasan kemanusiaan. 

"Iya sudah kita lakukan pemanggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan memang benar masih sakit dan disertai dengan surat keterangan dokter jadi masih kami beri waktu dengan alasan kemanusiaan," pungkasnya.

Kris/ may
Hokum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya