Sekarang Warga Banjarmasin Bisa Berobat BPJS di RS Sari Mulia

hallobanua.com, BANJARMASIN - Layanan pasien peserta BPJS Kesehatan bakal kembali dibuka di Rumah Sakit (RS) Sari Mulia Banjarmasin. 

Rencananya, layanan peserta BPJS itu bakal dibuka mulai tanggal 1 Oktober 2022 mendatang. 

Diketahui sebelumnya, salah satu rumah sakit swasta di Banjarmasin itu sempat menghentikan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, sejak 31 Desember 2021 lalu. 

Kabar tersebut tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat yang ingin mendapat pelayanan kesehatan di Kota Seribu Sungai. 

"Kita akan memberikan layanan kepada peserta BPJS Kesehatan. Baik yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Sari Mulia, dr Dewi Indah Novia Pratiwi, saat sosialisasi pelayanan BPJS kepada seluruh Kepala Puskesmas di Kota Banjarmasin 

Terkait sosialisasi, Dewi mengatakan, kegiatan yang digelar bertujuan untuk membangun komunikasi, agar pelayanan yang diberikan kepada setiap pasien bisa jauh lebih baik. 

"Sosialisasi dengan 27 Faskes tingkat 1 ini agar pelayanan lebih baik," ungkapnya. 

Ia membeberkan, pihaknya melakukan pembenahan, selama 9 bulan tidak menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Oleh sebab itu, dengan adanya kerjasama ini, diharapkan segala kekurangan yang terdapat pada saat kerjasama sebelumnya tidak terjadi lagi dikemudian hari. 

"Kedepannya kita siap melayani pasien peserta BPJS Kesehatan sebagaimana regulasinya ditetapkan. Kita akan berikan pelayanan secara maksimal, tidak hanya di hari-hari tertentu saja," harapnya. 

Terkait kerjasama tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, M Ramadhan pun turut mengapresiasi. 

Ia pun berharap, cakupan pelayanan pasien yang tercover sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa lebih maksimal. 

Pasalnya, sampai saat ini sekitar 81 persen warga dari total penduduk kota Banjarmasin, sudah terdaftar sebagai peserta JKN. 

"Dari 10 rumah sakit di Banjarmasin, sebagian besar sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Jadi masyarakat ada banyak pilihan untuk menjalani perawatan rawat inap. Kalau untuk rawat jalan memang sudah ada zona-zonanya terbagi,"paparnya. 

"Kerjasama itu menjadi kewenangan BPJS Kesehatan dengan pihak RS, karena ada syarat-syarat tertentu yang disepakati. Saat ini yang belum masih ada dua. Yakni RS Suaka Insan dan Siloam," pungkas Ramadhan. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya