Bacok Korban Karena Emosi, Warga Jalan Pangeran Dalam Ditangkap Polisi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Seorang pria berinisial MZ alias Muja (23) warga Jalan Pangeran Dalam Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara ditangkap petugas Polsek Banjarmasin Utara. 

MZ ditangkap petugas karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang korban berinisial NH (27) pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 20.00 wita di Jalan Pangeran Dalam Kecamatan Banjarmasin Utara. 

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengatakan kejadian berawal saat  korban berselisih faham dengan seseorang. 

Pelaku yang mengambil hati atas hal tersebut, ikut emosi dan membela keluarganya dengan berusaha melukai korban dengan senjata tajam. 

"Akibatnya sajam mengenai kepala korban sehingga mengkibatkan luka robek," ucap Kanit Reskrim. Rabu (15/12/2022). 

Mengalami kejadian tersebut, korban selanjutnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara agar diproses secara hukum 

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit Buser Polsek Banjarmasin Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sudirno langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, di hari yang sama petugas langsung mendapatkan informasi dan keberadaan pelaku. 

"Selanjutnya petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dikenakan hukuman sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 351 KUHPidana. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya