hallobanua.com, BANJARMASIN - Tiga bocah di Banjarmasin Utara mendapatkan penghargaan dari Polresta Banjarmasin setelah menggagalkan aksi tindak pidana pencurian Handphone yang dilakukan seorang pria berinisial SP (27) di Kawasan Kelurahan Sungai Andai pada Minggu (18/12/2022) lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Halaman Mapolsek Banjarmasin Utara, Selasa (20/12/2022).
Tiga bocah tersebut bernama Fajar Farulian Lubis, Muhammad Kienan Abgari, dan Muhammad Nazriel Ilham. Saat itu para Anak-anak tersebut menghalangi kendaraan pelaku dan berteriak maling sehingga mengundang warga untuk menangkap pelaku.
"Aksi heroik tiga bocah tersebut layak diapresiasi sebagai bentuk membantu tugas Kepolisian," tutur Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.
Selain tiga bocah tersebut, penghargaan juga diberikan kepada salah satu orang tua Erwin Awaludin Lubis karena telah sigap turut mengamankan pelaku.
Erwin Awaludin Lubis turut diberikan penghargaan karena turut menggagalkan aksi tindak pidana pencurian handphone anaknya dengan cara menendang sekaligus mengamankan pelaku.
Kapolresta Banjarmasin mengatakan bahwa penyerahan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi membantu tugas kepolisian dalam memelihara kamtibmas.
"Masyarakat juga bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, karena polisi tidak dapat berkerja sendiri tanpa peran serta masyarakat yang peduli pada keamanan lingkungan masing masing,"
Selain itu, ia berharap penghargaan tersebut juga dapat memotivasi warga lainnya untuk ikut peduli serta mau berperan dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
"Semoga semakin memotivasi masyarakat yang lain untuk ikut peduli serta mau berperan dalam rangka mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Banjarmasin ini,"
Untuk diketahui, pada Minggu (18/12/2022) lalu Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang pria berinisial SP warga Blok Secang Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu Jawa Barat ditangkap petugas Polsek Banjarmasin Utara karena diduga mencuri Handphone (HP) milik seorang anak laki laki.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengungkapkan bahwa penangkapan berawal saat korban Fajar Farulian Lubis sedang menggunakan HP bermain game.
Tak lama kemudian datang pelaku di kawasan Komplek Herlina perkasa Batu Giok Raya Rt.46 No.118 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara sekitar pukul 07.30 wita.
"Pelaku kemudian berkata sini minjam ke korban dan setelah diserahkan pelaku langsung mau kabur namun langsung diteriaki maling oleh korban dan teman temannya," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara. Senin (19/12/2022).
Mendengar hal tersebut, warga sekitar pun berdatangan. Ada salah satu warga yang berlari ke arah depan motor pelaku yang akan melarikan diri dan langsung menerjangnya.
Mengetahui hal tersebut, warga lainnya pun langsung menyerbu pria yang sudah jatuh bersama motornya itu dan mengamankannya ke Polsekta Banjarmasin Utara untuk proses lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan hukuman sesuai dengan yang diatur dalam pasal 362 KUHP," pungkasnya.
Kris/ may
Kota bjm
0 Komentar