Disperdagin Kejar Target Capaian Retribusi Tera

hallobanua.com, BANJARMASIN - Retribusi tera ulang yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin tidak berjalan maksimal sejak dua tahun terakhir ini. 

Menurut Kadisperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, pada tahun 2021 lalu retribusi tera ulang cuma terealisasi sekitar Rp435 juta dari 30.400 objek yang ditera, alat takar ukur timbang. 

Dan pada tahun 2022, mengalami peningkatan, tetapi tetap tidak mencapai target, cuma terealisasi sekitar Rp515 juta, dari 31.500 objek yang ditera. 

"Kita ditarget sebesar Rp700 juta sejak tahun 2021. Di tahun 2023 targetnya masih tetap," ucap Ichrom Muftezar, Selasa (31/01/21). 

Tezar mengungkapkan, ada sejumlah kendala yang ditemui jajarannya hingga membuat retribusi tera ulang belum bisa tercapai. Seperti berkaitan Sumber Daya Manusia (SDM) alias Penera. 

"Bayangkan, kita cuma punya 6 penera.  Sedangkan yang ditera 31.500 objek. Bagi saja 365 hari, berapa rata-rata perhari yang harus ditera?," imbuhnya. 

Diketahui, ada beberapa objek yang ditera ulang antara lain, SPBU, tangki ukur mobil, meter air PT. Air Minum Bandarmasih (perseroda), timbangan elektronik atau dacing di pasar-pasar. 

Meski begitu, pihaknya berkomitmen mengejar target retribusi tersebut pada tahun ini, yakni dengan menurunkan penera sejak awal tahun. 

"Tertanggal 2 Januari 2023 tadi sudah kita turunkan ke lapangan," pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menekankan, urusan ukur mengukur timbang menimbang menjadi perhatian yang sangat serius oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. 

"Bahkan kita sudah pernah dapat penghargaan daerah tertib ukur dan itu harus kita pertahankan, sesuai ukuran timbangan bukan hanya urusan dunia, tetapi urusan akhirat juga," ujar Ibnu Sina, usai melaksanakan kegiatan Peresmian Pelayanan Tera / Tera Ulang dengan Pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) tahun 2023, di Aula Kayuh Baimbai Senin (30/01/23) kemarin. 

Kemudian, secara ketentuan kata Ibnu, ada Undang-undang tentang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam hal pelayanan tera/tera ulang, dan penerapan standar metrologi legal pembangunan perekonomian menjadi penting untuk pusat perhatian pemerintah kota. 

Maka dari itu, Ia mendukung sepenuhnya upaya dari Dinas Perdagin untuk melengkapi sarana dan prasarana dan instalasi kemetrologian karena Kota Banjarmasin merupakan kota dagang dan jasa. 

"Kami berharap kegiatan hari ini bisa menjadi awal 2023 yang sudah berjalan di bulan Januari untuk melakukan komitmen ini, untuk menjaga alat tersebut secara rutin setiap tahun memverifikasinya ke balai metrologi legal," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya