Ini Instruksi Wakil Wali Kota Banjarmasin kepada SKPD Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat

hallobanua.com, BANJARMASIN - Berdasarkan evaluasi tingkat pelayanan publik oleh Ombudsman RI, persentase pelayanan publik baru berjalan 69,63 persen, dan Kota Banjarmasin masuk dalam zona kuning. 

Kendati demikian, ada beberapa SKPD lingkup Pemko Banjarmasin yang masuk zona hijau. Pemko Banjarmasin pun terus berupaya memberikan pelayanan publik secara maksimal. 

Masih rendahnya angka persentase itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor pun menginstruksikan semua SKPD  melakukan evaluasi dan peningkatkan pelayanan terhadap seluruh masyarakat. 

"Ini menjadi catatan bagi kita untuk evaluasi pelayanan publik kita," ujar Arifin Noor, usai acara penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2022, Selasa, (14/02/23). 

Sejauh ini ujar Arifin, pihaknya terus meminta kepada seluruh SKPD untuk lebih mengutamakan pelayanan publik. Terutama dalam pelayanan Dukcapil dan pelayanan administrasi lainnya. 

"Secara keseluruhan memang masuk zona kuning, tapi syukurnya ada beberapa SKPD yang masuk kategori zona hijau. Mungkin nanti bersama biro organisasi akan coba kita koordinasikan terkait upaya-upaya peningkatan mutu seperti diadakannya diklat, kemudian sering berkonsultasi (dengan Ombudsman dan SKPD) tentang bagaimana bersatu padu tuk mengelola sumber pelayanan yang terbaik dan cepat bagi masyarakat," pungkas Arifin Noor. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya