Puluhan Angkutan Terjaring Razia di Terminal KM 6


hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar razia kelayakan kendaraan angkutan, Kamis (23/02/23) pagi. 

Razia di Terminal Induk Kilometer 6, Jalan Pramuka Banjarmasin Timur, terjaring sedikitnya puluhan mobil angkutan yang melintas, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Dishub dan Satlantas Polresta Banjarmasin. 

Kabid Pengawasan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kusmarini mengatakan, satu persatu mobil angkutan mulai dari pickup, truk, hingga mobil box diperiksa kelengkapan berkendara mulai dari SIM, STNK, hingga Surat Keterangan Uji KIR. 

"Kami cek kelengkapan para sopir ini, kalau yang tidak lengkap kami lakukan penilangan. Kalau Dishub ya KIR-nya kami tilang," ungkapnya kepada hallobanua.com. 

Ia tak menampik jika banyak sopir yang tidak membawa kelengkapan, kemudian diminta untuk didata dan diberikan surat tilang. 

Bahkan, kata dia banyak ditemukan angkutan yang membawa barang dengan kapasitas berlebih. 

"Jadi nanti untuk pertanggung jawabannya nanti ada sidang di pengadilan negeri pada tanggal 10," katanya. 

Setidaknya ada 20 unit angkutan yang dilakukan penindakan terkait uji KIR  dan sekitar 40 penindakan E-TLE. 

"Selain penindakan, kita juga ada sosialisasi dalam keselamatan berkendara, karena keselamatan itu tanggung jawab kita bersama" pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya