Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Pemko Banjarmasin, Arifin : Jadi Pelajaran ASN Lain

hallobanua.com, BANJARMASIN - Tak hanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor turut angkat bicara terkait dugaan perselingkuhan oknum ASN di lingkup Pemko Banjarmasin. 

Lantas, ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus saat ini kepada Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin untuk ditindaklanjuti. 

"Tentu ini sepenuhnya ranah BKD, dan bisa segera ditindak," ungkap Arifin saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (16/p3/23).

Penindakan pun perlu melalui proses yang sesuai aturan kepegawaian dari BKD Diklat. 

Kemudian ujarnya dilanjutkan kepada pimpinan yaitu Wali Kota Banjarmasin sebagai pemangku kebijakan. 

"Jika oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka sanksi tegas bisa diberikan. Kita tunggu saja proses dari BKD," tuturnya. 

Orang nomor 2 di Kota Baiman itu juga berpesan, agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya untuk menjalankan aturan terutama terkait kedisiplinan pegawai. 

Ia pun berharap, kasus tersebut bisa mendapatkan solusi terbaik kedua belah pihak. Namun tetap tegas dalam penegakan aturan ASN. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya