Polsek Banjarmasin Timur Tangkap Dua Orang Pelaku Penipuan Tiket Bus Di Terminal KM 6

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dua orang pelaku penipuan dan pemalsuan tiket bus di Terminal KM 6, Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur berhasil ditangkap oleh personel Banjarmasin Timur. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq membenarkan perihal adanya penangkapan tersebut. Kedua pelaku diketahui berinisial MD warga Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dan YS warga Kecamatan Banjarmasin Timur. 

"Penangkapan berawal dari adanya laporan dan informasi masuk dari masyarakat mengenai penipuan tiket bus di KM 6," terang Kompol M Taufiq. Kamis (16/3/2023). 

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Banjarmasin Timur langsung melakukan proses penyelidikan dan mengamankan YS saat berada di kawasan terminal Km 6, pada Kamis (16/3/2023). 

Tidak berhenti sampai situ, petugas selanjutnya melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku MD di hari yang sama di Jalan A Yani Km 7, Gang Bunga Padi, Kelurahan Kertak Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. 

"Keduanya diamankan dihari yang sama namun di tempat yang berbeda," ungkapnya.

Selanjutnya dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa kwitansi pembayaran ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut. 

Ia menjelaskan kejadian berawal saat kedua pelaku melakukan penipuan dan pemalsuan tiket bus kepada korban yang bernama Rahmadi warga Desa Bangkal, Kecamatan Pangkalanbun, Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah. 

"Kejadian berawal saat korban dan pelapor ingin membeli tiket di terminal Km 6, Minggu (12/3/2023) lalu," tutur Kapolsek Banjarmasin Timur. 

Tidak lama kemudian, tiba-tiba mereka didatangi oleh seseorang yang mengarahkan untuk menuju loket guna membeli tiket dan disepakati tiket tersebut dengan harga Rp760 ribu. 

"Pembelian tersebut disepakati dengan sebuah kwitansi yang keberangkatannya tanggal 13 Maret 2023," ujarnya. 

"Lalu keesokan harinya saat korban ingin berangkat, ternyata batal dengan alasan busnya sedang rusak," lanjutnya. 

Pada hari berikutnya, korban berusaha menghubungi lagi dan ternyata nomor pelaku sudah tidak aktif dan kemudian di datangi ke loket ternyata tutup. 

"Akibat kejadian tersebut, korban dirugikan oleh pelaku sebesar Rp. 670.000,- dan melaporkan hal tersebut," pungkasnya. 

Ia mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang menjadi korban atau mendapat informasi terkait hal serupa, agar segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya