10 Kelurahan Tambah Program Deklarasikan Stop BABS Di Banjarmasin

e
hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF), lanjutan bagi 10 Kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin Selasa (18/04/23).

Kegiatan deklarasi bertempat di Lobby Balaikota Banjarmasin itu, turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota, H Arifin Noor, Ketua Forum Kota Sehat (Forkohat) Banjarmasin, Faturahman dan Kadinkes Kota Banjarmasin, Dr M Ramadhan, 

Diketahui, ODF atau program Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sendiri merupakan fenomena di mana seorang individu dalam lingkup tertentu tidak lagi melakukan buang air besar secara sembarangan yang berakibat pada pencemaran lingkungan dan memicu penyebaran penyakit.

Ibnu Sina menyampaikan, dengan adanya tambahan 10 Kelurahan tersebut, sedikitnya sudah ada 15 Kelurahan (di kota Banjarmasin) mengikuti program tersebut.

"Kita bersyukur hari ini ada keberanian dari 10 pokja kelurahan guna mendeklarasikan ODF atau gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan," ungkap Ibnu.

Ia bilang, sejauh ini seluruh kelurahan telah berkomitmen dan berpartipasi dalam mendeklarasikan mengenai betapa pentingnya program Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Adapun 10 Kelurahan yang dimaksud meliputi Kelayan Barat, Gadang, Melayu, Kuripan, Belitung Selatan, Telaga Biru, Kertak Baru Ilir, Sungai Baru, Pekauman serta Pengambangan.

"Sudah ada 5 kelurahan sejak 2019 kemudian ditambah 10 kelurahan ini sehingga angka STBM atau sanitasi masyarakat kita bisa meningkat dari awalnya 9% naik jadi 27,8%. Itu tentu sebuah progres yang bagus," tutur Ibnu Sina.

Oleh sebab itu, Ibnu menyebut target di tahun 2024 nanti setidaknya program ODF-BABS dapat masuk hingga ke-37 kelurahan atau mencapai 80 persen lebih agar dapat masuk dalam penilaian kategori Kota Sehat Se-Indonesia.

"Tahun ini rencana 10 lagi sehingga menjadi 25 kelurahan, Insya Allah mohon doanya," harap Ibnu Sina.

Ia pun berharap adanya gotong royong atau Kayuh Baimbai dengan dinas maupun lembaga terkait untuk kesuksesan kegiatan tersebut.

"Kuncinya adalah kolaborasi, sebab ketika kita berbicara ODF maka kita juga membicarakan permukiman umum, sanitasi serta pengelolaan sampah maupun limbah," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad/rian
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya