Begini Isi Tiga Raperda Disampaikan Pemkab Tanbu

Sekretaris Kabupaten Tanah Bumbu Menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian 3 Buah Raperda di Gedung DPRD Kab.Tanah Bumbu, Senin 24/07/23

hallobanua.com, TANAH BUMBU - Pemkab Tanah Bumbu menyampaikan sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan setempat. Ketiga Raperda ini, disampaikan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanbu, Senin (24/7/2023).

Bupati Tanah Bumbu, Abah HM Zairullah Azhar melalui Sekda Ambo Sakka mengatakan, tiga Raperda yang di sampaikan Pemkab Tanbu diantaranya, pertama Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Setiap warga negara harus mendapatkan hak dasar yang sesuai dengan UUD 1945 tentang administrasi kependudukan tersebut,” ucapnya.

Apalagi kita menghadapi Pemilu, baik Pemilihan Presiden, Legislatif, maupun Pilkada di tahun 2024.

Selaku eksekutif, kata Sekda, pihaknya memandang ini sangat urgen untuk segera dibahas dan menjadi Peraturan Daerah.

Kedua, Raperda tentang penyelenggaraan jalan. Ini merupakan sesuatu yang sangat mendesak sifatnya.

Khusus untuk jalan kabupaten, menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Namun, menjadi persoalan saat ini adalah tentang jalan KM 171 Kecamatan Satui.

Hal ini, dikarenakan kewenangan pemerintah pusat merupakan jalan nasional. Untuk itu, masyarakat harus memahami, yang mana kewenangan pusat dan daerah.

“Sehingga kami berharap dengan lahirnya peraturan daerah tentang jalan, itu bisa kita kelola dengan baik, termasuk untuk mendapatkan PAD dari jalan yang di miliki oleh Kabupaten,” ujarnya.

Ketiga, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Sekda memaparkan, terkait pajak dan retribusi turut menjadi permasalahan pokok di pemerintah daerah.

“Kami juga akan terus melakukan pembahasan dengan SKPD penghasil agar bagaimana bisa meningkatkan pendapatan daerah itu, sehingga rasionalisasi antara APBD dan pendapatan bisa di terima,” tutupnya.

Rapat Paripurna DPRD di pimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus dan di hadiri pimpinan SKPD dan perwakilan Forkopimda.

ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya