hallobanua.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Perihal Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di aula Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (7/7/2023).
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali memimpin rapat paripurna yang dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H.Arifin Noor, Sekdako Ikhsan Budiman, Kepala SKPD, camat dll.
Melalui Paripurna ini, semua fraksi menyampaikan pendapatnya terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Umumnya menginginkan agar optimalisasi lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengingat pada tahun tersebut hanya tercapai 86 persen.
Matnor Ali mengatakan, LPJ ini penting disampaikan kembali untuk mengetahui dan pengawasan para anggota dewan dalam realisasi serta evaluasi pembangunan kota Banjarmasin.
"Kita disini untuk mengingatkan dan mengkritisi dari dewan terhadap PAD kota sedangkan anggaran belanja tinggi yakni 90 persen," jelasnya.
Sementara Arifin Noor, Wakil Walikota Banjarmasin, mengungkapkan terima kasih terhadap masukan kepada pemko Banjarmasin.
"Masukkan terhadap penggalian PAD, seperti masukan retribusi yang hanya terealisasi rata-rata 66 persen," katanya .
Selain itu, evaluasi lagi terhadap temuan-temuan BPK diantaranya pendataan aset serta tagihan pasar.
Dalam paripurna tersebut molor skorsing dua kali oleh Ketua rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H.Matnor Ali.
Jadwal semestinya pelaksanan paripurna 09.30 Wita namun baru mulai pada 11.30 Wita untuk mengisi minimal 30 absensi anggota DPRD Banjarmasin.
Dya/ may
Kota bjm
0 Komentar