Perbaikan Jalan Simpang Sungai Jelai, PUPR Bakal Koordinasi Dengan Disperkim Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kabar jalan di kawasan Simpang Sungai Jelai, RT. 27 RW. 02, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang belum tersentuh perbaikan, direspon Dinas PUPR Banjarmasin. 

Diketahui sebelumnya, akses jalan yang hanya terdiri dari tumpukan tempurung dan batang pohon kelapa, dikeluhkan warga sekitar. 

Lantas, apa penyebab perbaikan belum tersentuh di pinggiran Kota Banjarmasin itu?

Menjawab itu, Kepala PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan bahwa kawasan tersebut masih masuk kawasan kumuh. 

"Jadi masih dikomunikasikan dengan pihak Dinas Perkim Banjarmasin," ungkapnya pada Rabu (19/7/2023). 

Saat ini kata dia pembangunan jalan yang dikerjakan pihaknya yakni di kawasan RT. 20, atau tepat berada di seberang RT 27. 

"Yang kita kerjakan yakni di seberang, di RT 20, masuk dalam program Karya Bakti bersama TNI," ujarnya. 

Lantas, perempuan sering disapa Yayah itu pun sekali lagi menegaskan bahwa pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Disperkim. 

Dikonfirmasi terpisah, Kadisperkim Banjarmasin, Chandra mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum menerima usulan perbaikan jalan dari warga Jalan Simpang Sungai Jelai. 

"Jika ada usulan perbaikan jalan, silakan diusulkan dalam bentuk proposal berupa alokasi dan panjang jalan," ujarnya. 

Usulan kata Chandra bisa dilakukan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). 

"Musrenbang ditingkat kelurahan dan dikawal ke kecamatan. Kalau memang urgent itu bisa dikoordinasikan ke Pemko Banjarmasin melalui Disperkim bidang permukiman atau PUPR bidang Cipta Karya," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya