hallobanua.com, BANJARMASIN -
Pemko Banjarmasin melakukan renovasi terhadap Langgar Al-Hinduan yang berada di jalan Pierre Tendean, Banjarmasin Tengah.
Renovasi total bangunan Langgar Al Hinduan dan Penataan Kawasan Langgar Al Hinduan dikerjakan itu dikerjakan oleh CV. Abey Putra Perkasa dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar dan waktu pengerjaan selama 150 hari kerja.
Langgar Al Hinduan merupakan cagar budaya yang berada di Banjarmasin. Terbukti dengan adanya catatan bahwa langgar tersebut sudah berusia lebih dari satu abad. Tepatnya sekitar 108 tahun sejak dibangun pada 1915.
Dari sumber tertulis, langgar ini didirikan Habib Salim bin Abubakar al-Kaff atas tanah wakaf istrinya, Syarifah Salmah Al-Hinduan. Dari marga istrinya tersebut, akhirnya diabadikan menjadi nama tempat ibadah tersebut.
Bahkan, menurut Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, di langgar tersebut pertama kali diadakan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Tepatnya pada tanggal 19 Rabiul Awal 1355 Hijriah atau 9 Juni 1936.
Lantas, Ibnu pun meminta pihak kontraktor dan konsultan agar berhati-hati dalam melakukan pengerjaan renovasi.
"Jadi saya titip dengan pekerja, khususnya konsultan pengawas dan kontraktor agar hati-hati dalam bekerja," kata Ibnu, Rabu (16/8/2023).
Pasalnya, menurutnya di kawasan tersebut mungkin saja masih ada peninggalan cagar budaya yang harus dipelihara.
Apalagi kata dia, dirinya sempat mengetahui dari masyarakat sekitar jika masih ada peninggalan meriam besar yang berada dibawah langgar tepat dipinggir sungai itu.
"Apalagi ada sebuah meriam besar yang lebih besar daripada meriam yang kita temukan. Kemungkinan ini bagian dari Bastilon di Benteng Tatas. Jika kita temukan, ini meriam ketiga dari 4 meriam dalam catatan sejarah," ujar Ibnu.
"Jadi harus dipindahkan atau diangkat dulu. Apalagi disana direncanakan sebagai museum monumen bagi cagar budaya," sambungnya.
Lantas, Ibnu pun berharap dengan adanya renovasi cagar budaya ini dengan tetap mempertahankan keasliannya.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm