Puluhan Warga Binaan Lapas Teluk Dalam Dapat Remisi Di Momen Kemerdekaan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sebanyak 31 warga binaan Lapas Kelas 2A Banjarmasin diberikan remisi karena dianggap berperilaku baik selama menjalani masa tahanan. 

Pemberian remisi pun dilakukan bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis (17/8/2023). 

"Momen 17 Agustus setiap tahun seluruh Rutan dan Lapas memberikan remisi sebagian dari masa tahanan," ujar Kepala Lapas Kelas 2A Banjarmasin, Herliadi. 

Dari 31 warga binaan yang dapat remisi
hanya 13 orang napi yang dinyatakan langsung bebas bertepatan pada momen 17 Agustus 2023. 

Sedangkan 17 warga binaan lainnya, mesti menjalani masa subsider, lantaran yang bersangkutan tidak bisa membayar denda. 

"Total ada 1.659 warga binaan yang mendapat remisi umum. Ada yang menerima remisi 1 bulan hingga 6 bulan dari masa tahanan," bebernya. 

Adapun total warga binaan sekarang ujar Kalapas Teluk Dalam tersebut, berjumlah 2.185. 

Hal itu masih dianggap tidak overload atau melebihi kapasitas lapas, lantaran tidak lebih dari 2.300 orang. 

"Alhamdulillah kondisi Lapas tidak lebih 2.300. Itu yang kita jaga," tutupnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya