Maksimalkan Fungsi Trotoar dan RTH, PKL Sekitar Kamboja Bakal Direlokasi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP Kota Banjarmasin berencana merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jl. Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Hal itu dilakukan guna memaksimalkan fungsi trotoar dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Jalan Kamboja tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Banjarmasi, Hendra mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pendataan para PKL.

"Sesuai dengan arahan agar memungsikan secara maksimal trotoar yang telah rampung di bangun di sepanjang Jalan Anang Adenansi," kata dia melalui sambungan telepon, Senin (23/10/2023).

Rencananya, pihaknya akan merapatkan hal tersebut bersama dengan seluruh SKPD terkait pada Rabu (25/10/2023) nanti.

"Jadi itu untuk membahas penertiban PKL di sana," turur Hendra.

Hendra memaparkan, saat ini sudah ada 70 PKL yang terdata, dan sesegeranya setelah dilakukan rapat mereka ini akan ditertibkan.

Terkait relokasi, saat ini akan dibicarakan dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin.

"Untuk relokasi kemananya, akan kami bahas saat rapat," tuturnya.
 
Pasalnya ada satu lahan disana, tepatnya di lapangan paving blok samping RTH Kamboja milik Diskopumker yang bisa di pergunakan.

"Karena seyogyanya yang namanya RTH itu dimana-mana, ada orang berjualan serta fasilitas lainnya. jadi kita mau merelokasi yang seperti itu, maunya kami, tapi itu tergantung, makanya kita rapatkan dulu, karna itu milik Dinas koperasi," pungkasnya.

Adapun terkait lokasi penertiban diketahui akan dilakukan mulai dari bundaran Kelabau, kemudian lurus hingga di depan Puskesmas Cempaka, lalu kearah sekitar Bank Panin, sampai nantinya ke Halte di depan RTH Kamboja.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya