Sukseskan Pemilu 2024, Pemko Banjarmasin Hibahkan Dana Bantuan ke KPU dan Bawaslu

hallobanua.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyaksikan perjanjian kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin dengan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (18/10/2023).

Penandatanganan kerjasama tersebut langsung dilakukan oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah dan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, dan dihadiri para Forkopimda, jajaran Bawaslu, para camat, kapolsek, pimpinan dan perwakilan partai politik serta stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya, Hj Rusnailah mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pemko Banjarmasin. Khususnya kepada Wali Kota yang telah banyak memberikan dukungan kepada KPU Kota Banjarmasin dalam berbagai kegiatan.

"Mari kira sukseskan Pemilu 2024 mendatang, mudah mudahan sinergitas KPU dan Polresta terus terjalin erat, Terimakasih banyak kepada Kapolresta atas atensinya kepada KPU Kota Banjarmasin," harapnya.

Ia juga bilang, perjanjian kerjasama hari ini dilaksanakan bertujuan demi kelancaran Pemilu 2024 yang puncaknya nanti diselenggarakan tanggal 14 Februari. 

"Sehingga harapan kami pada prosesnya nanti berjalan aman dan nyaman," ujarnya.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengajak masyarakat agar sama-sama menciptakan suasana nyaman dan aman.

"Kita kerjasama, kita tanamkan dalam diri masyarakat bahwa Pemilu aman, damai, sejuk, bersih dan nyaman," ucapnya.

Sabana menegaskan, Polri selalu mendukung program-program Pemerintah yang ada.

"Saya perintahkan kepada para Kapolsek dukung semua kegiatan untuk menciptakan suasana aman dan damai," tegasnya.

"Kita buat mindset yang positif bahwa pemilu aman dan damai, kalau sudah tertanam mindset ini, maka akan berjalan dengan lancar, kita beri penjelasan yang baik, narasi yang baik, bukan dengan ujaran kebencian, adu domba, bahkan saling menjelekkan satu sama lain," tutupnya.

Terpisah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, pihaknya juga melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemko Banjarmasin dengan KPU dan Bawaslu Banjarmasin.

"Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019. Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah," ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada KPU sebesar Rp.50.000.000.000,-(lima puluh miliar rupiah).

Dana hibah diberikan dalam 2 tahap. Tahap I diberikan 40% yaitu sebesar Rp.20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) dari nilai NPHD dan dicairkan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

Kemudian tahap II diberikan 60% yaitu sebesar Rp.30.000.000.000,- (tiga puluh miliar rupiah), dari nilai NPHD dan dicairkan paling lambat 4 (empat) bulan sebelum hari pemungutan suara

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Banjarmasin juga memberikan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada BAWASLU sebesar Rp.12.980.003.000,- (dua belas miliar sembilan ratus delapan puluh juta tiga ribu rupiah).

"Tahap I diberikan 40% yaitu sebesar Rp.5.192.001.200,- (lima miliar seratus sembilan puluh dua juta seribu dua ratus rupiah) dari nilai NPHD dan dicairkan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah ndatanganan NPHD," jelasnya.

"Kemudian tahap II diberikan 60% yaitu sebesar Rp.7.788.001.800,00 (tujuh miliar tujuh ratus delapan puluh delapan juta seribu delapan ratus rupiah) dari nilai NPHD dan dicairkan paling lambat 4 (empat) bulan sebelum hari pemungutan suara," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya