Ini Alasan Dishub Sesuaikan Tarif Parkir di Banjarmasin Tahun Depan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Penyesuaian tarif parkir di Kota Banjarmasin pada tahun 2024 mendatang bakal dilakukan.

Diketahui jika Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bakal menaikan tarif parkir mulai dari roda dua bakal naik menjadi Rp 3 ribu dari biasanya Rp 2 ribu. Tak hanya roda dua, namun ranmor roda empat juga naik menjadi Rp 5 ribu dari Rp 3 ribu.

Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan alasannya, mengapa tarif retribusi parkir dinaikan atau disesuaikan. 

Pertama, menurutnya tarif retribusi parkir dinaikan atau disesuaikan karena pihaknya sudah 7 tahun ini belum ada melakukan penyesuain tarif tersebut sejak 2016.

"Banjarmasin sudah 7 tahun tidak menaikan retribusi parkir. Ini salah satu alasan untuk penyesuaian, saya harap bisa diterima masyarakat," ungkap Slamet beberapa waktu lalu.

Bahkan, ia bilang pihaknya telah memantau beberapa daerah di Indonesia, bahwa retribusi parkir untuk roda dua ada yang sudah mencapai Rp 5 ribu. 

"Di luar negeri juga bahkan lebih besar, hal itu untuk penataan kota lebih baik," dalihnya.

Kemudian alasan selanjutnya juga untuk pengendalian penggunaan kendaraan bermotor pribadi agar masyarakat lebih memilih beraktivitas kerja dengan trans Banjarmasin yang telah disediakan Dishub.

Tentunya, dengan itu diakuinya juga sekaligus bisa mengurangi kemacetan di kota ini. Pasalnya saat jam sibuk pagi dan sore dititik tertentu Banjarmasin terjadi kemacetan.

Lantas, dengan berkurangnya pengguna kendaraan motor pribadi, Slamet meyakini akan dapat mengurangi kemacetan dan juga mengurangi polusi.

"Ini juga demi mengurangi pengguna motor pribadi dan warga bisa lebih memanfaatkan trans Banjarmasin saat bekerja atau aktivitas lainnya," imbuhnya.

Dan terakhir menurut dia yaitu terkait
Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan target PAD yang cenderung mengalami kenaikan.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya