PKL Eks Panin Diberikan SP 1

hallobanua.com, BANJARMASIN - Satpol PP Kota Banjarmasin telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) eks Bank Panin di Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin Tengah.

Pemberian SP 1 pada Rabu (24/11/2023) kemarin, merupakan rencana relokasi para pedagang yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Diketahui, SP ini dikirimkan setelah adanya keputusan, dimana tempat relokasi para PKL ini akan dilakukan. 

Diberitakan sebelumnya, mereka akan dipindahkan masih disekitar jalan Anang Adenansi. Lebih tepatnya ada di samping lapangan terbuka dekat RTH Kamboja.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, setelah menerima SP yang pertama ini, pedagang diberikan waktu 1 minggu untuk membersihkan rombong dagangan mereka.

Kemudian jika dalam 1 minggu nanti para pedagang tidak mengindahkan SP 1 tersebut, maka Satpol PP akan kembali melayangkan SP yang kedua.

"Yang mana para PKL ini memiliki waktu 3 hari untuk menertibkan barang dagangannya. Bila belum ada pergerakan juga, maka kami layangkan SP3. Sesudah itu, kami layangkan surat pemberitahuan penertiban," jelas Muzaiyin, Kamis (23/11/2023) kemarin.
Kasatpol PP Banjarmasin pun meminta agar para PKL mematuhi keputusan Pemko Banjarmasin. 

"Karena trotoar Jalan Anang Adenansi harus dikembalikan kepada para pejalan kaki," tuturnya.

Sementara itu, ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman bilang jika Pemko Banjarmasin akan mengundang para PKL bertemu di Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Senin (27/11/2023) mendatang.

"Tadi sudah saya koordinasi untuk mengumpulkan para pedagang untuk bertemu," ungkap Sekda, Jumat (24/11/2023).

"Tapi saya tekankan disini tidak dalam posisi tawar menawar atau negosiasi lagi. Karena memang kemarin sudah harusnya ditertibkan oleh Satpol PP," sambungnya.

Akan tetapi ujar Ikhsan, ada beberapa keinginan para pedagang yang perlu dipertimbangkan Pemko Banjarmasin.

"Jadi Senin nanti kita menyampaikan informasi mengenai beberapa hal. Baik itu lokasi pemindahan, informasi lain seperti ketertiban bedagang dan keseragaman gerobak. Kemudian bekerjasama dengan pengelola disana juga seperti parkir," pintanya.

Sekda Banjarmasin itu pun meminta para pedagang bisa menyesuaikan saat menempati lokasi baru tersebut. 

Mengingat lokasi di kawasan samping RTH Kamboja itu juga sering digunakan instansi pemerintah maupun swasta.

"Jadi bisa menyesuaikan, jangan sampai ditempatkan secara permanen gerobak itu siang harus clear. Karena biasanya ada suatu kegiatan dan dituntut harus clear, itu bisa nanti melakukan penyesuaian," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya