hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin masih memberikan waktu bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan eks Bank Panin, di Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin Tengah, sampai akhir tahun untuk bisa pindah lokasi baru sebelum relokasi.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin, Isa Anshari.
Ia membeberkan jika saat ini para pedagang memang telah menerima Surat Peringatan (SP) ke 3 dari Satpol PP Kota Banjarmasin.
"Jadi sampai akhir bulan ini, para pedagang sudah harus pindah. Tempat relokasinya pun sudah disediakan," ujar Isa pada Rabu (27/12/2023) kemarin.
Adappun tempat relokasi yang sudah disediakan oleh pemko sendiri lokasinya berada di samping lapangan batako, di kawasan RTH Kamboja.
Isa mengungkapkan, dari 34 pedagang yang terdata untuk direlokasi, baru 6 yang setuju untuk dipindahkan dari tempat asalnya.
"Mereka masih menolak. Alasannya, ada yang mengatakan lokasi relokasi belum siap, ataupun mereka yang memang tidak setuju untuk dipindah," ujarnya.
Meski begitu, dirinya pun menegaskan relokasi akan tetap dilakukan, walaupun masih banyak para pedagang yang menolak.
"Jadi pilihannya itu para pedagang aja lagi yang mau kemana, kalau sudah disuruh pindah ya relokasi yang disediakan di Kamboja itu, " kata Isa.
Ia pun berharap, relokasi ini agar bisa cepat dilaksanakan, tanpa harus ditertibkan oleh Satpol PP. Pasalnya, lahan untuk para pedagang sudah siap dan bisa langsung ditempati.
"Kemudian jatah lahan bagi mereka di tempat relokasi nantinya, setelah dihitung untuk 34 pedagang, nantinya 1 pedagang akan dapat lahan seluas 2,5 meter masing-masingnya," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar