Ganggu Fungsi Jalan, Pemko Bakal Sterilisasi Pedagang Kawasan Jalan Pasar Lama Laut

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal melakukan sterilisasi aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan Pasar Lama Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Rencana itu muncul karena adanya keluhan masyarakat yang merasa fungsi jalan pada kawasan tersebut yang tidak bisa optimal dilalui karena ditutupi pedagang baik disisi kiri maupun kanan jalan.

Bahkan, wacana penataan ruas Jalan Pasar Lama Laut itu juga menjadi bahan bahasan dalam rapat bersama Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Banjarmasin, pada Rabu (20/12/2023) kemarin.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, rencana penataan itu bakal direalisasikan pada awal tahun 2024 mendatang.

"Tahapan awal, kami lakukan sosialisasi. Untuk realisasinya, itu di awal tahun 2024 mendatang," ucap Ibnu, seusai rapat kemarin.

Dikatakannya, penataan dilakukan lantaran sejauh ini sudah banyak keluhan masyarakat. Yang menyatakan bahwa jalan tersebut tidak berfungsi selayaknya jalan.

Apalagi menurut Ibnu, ketika ada kegiatan keagamaan yang digelar, jalan itu sangat diperlukan oleh masyarakat.

"Kami meminta pemahaman para pedagang, bahwa itu adalah jalan. Bukan pasar. Kami berharap para pedagang yang menggelar lapaknya di situ bisa masuk semua ke Pasar Abadi Beton, sehingga fungsi jalan bisa dikembalikan," ujarnya.

Sterilisasi atau penertiban nantinya akan meliputi mulai dari kawasan Jembatan Pasar Lama hingga kearah tembusan Jembatan Sulawesi II.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatalan jika keputusan rencana ini muncul setelah beberapa SKPD terkait menggelar rapat. Baik itu dinasnya Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Satpol PP Kota Banjarmasin. 

"Tujuannya mengembalikan fungsi jalan, agar bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat," ujar pria sering disapa Tezar itu, Kamis (21/12/2023).

Rencana ini pun dikatakannya, telah pihaknya komunikasikan dengan jajaran setempat. Mulai dari Kelurahan yang akan diteruskan kebawah hingga masyarakat setempat.

Lalu, terkait solusi dari pedagang yang akan dipindahkan dari ruas jalan. Mereka akan dimasukkan dan mengisi lapak kosong yang berada di dalam Pasar Lama.

"Semoga ini bisa menjadi solusi konkret. Pedagang nyaman, masyarakat pengguna jalan pun nyaman," pungkasnya.

Dan kalaupun nantinya ada pedagang yang menolak dan tidak ingin dipindah, Tezar mengungkapkan penertiban akan tetap dilakukan.

"Sekali lagi, ini untuk pengoptimalan ruas jalan," tutup Tezar.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya