Mengenal Bentuk-bentuk Kejahatan Social Engineering, Berikut Tips Antisipasinya dari OJK

hallobanua.com, BANJARMASIN – Masyarakat dihimbau agar perlu mewaspadai modus-modus kejahatan di sektor jasa keuangan era digital beranama Soceng atau Social Engineering yang saat ini tengah marak terjadi.

Social Engineering atau Soceng adalah cara dalam mengelabui, memanipulasi pikiran korban untuk mendapatkan informasi berupa data pribadi atau akses yang diinginkan. 

Social Engineering menggunakan teknik manipulasi psikologis, untuk memengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media secara persuasive. dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku.
Berikut ragam kejahatan soceng, pertama Phising, kejahatan ini  mengunakan media palsu menyerupai media aslinya untuk mendapatkan informasi seperti website palsu, mengirimkan pesan email, hingga menelpon lewat panggilan suara dengan mengaku pihak bank atau kepolisian.

Kemudian, Pretexting menggunakan media panggilan suara dan teknik berbicara persuasif layaknya telemarketing. Permintaan agar melakukan approval terhadap transaksi, pengganian password, dan meminta OTP Baiting.

Cara kerja dari metode ini yakni dengan menawarkan hadiah memanfaatkan form informasi pribadi yang wajib diisi ketika korban berniat melakukan klaim hadiah. 
Berikutnya, Sniffing, merupakan tindak kejahatan penyadapan oleh hacker untuk mencuri data dan informasi penting berupa username, password mbanking, informasi kartu kredit, password e-mail, hingga informasi penting lainnya.

Ada pula jenis kejahatan siber lainnya, seperti Skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM/debit/kredit dengan cara menyalin (membaca atau menyimpan) informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal. Disamping tindakan tersebut, pelaku juga akan berusaha mendapatkan PIN kartu ATM/debit/kredit dengan mengintip
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit orang lain dan menggunakannya untuk melakukan transaksi di internet.

Misalnya, pelaku kejahatan mengirim situs yang ketika dibuka akan menyebarkan virus keperangkat milik korban, Saat itu juga pelaku akan mulai melakukan carding
Ini tips agar kita terhindar dari soceng, pertama jaga kerahasiaan data pribadi, jangan memposting data pribadimu di medsos, waspada penipu yang mengaku petugas bank/instansi yang menanyakan data pribadi anda.

Kemudian tak kalah pentingnya adalah cek keaslian akun media sosial, emali dan website bank, dan aktifkan notifikasi transaksi rekening dan cek histori rekening secara berkala.selanjutnya aktifkan two-factor authentication.

Sebagai pencegahan, nasabah dan masyarakat dapat mengaktifkan fitur notifikasi transaksi agar saat ada aktivitas keuangan bisa terpantau lebih cepat, penggunaan two steps verification, cek melalui kontak resmi LJK, atau Kontak OJK 157.

Atau melalui layanan konsumen yang disediakan OJK yakni Telepon : (021) 157 Website APPK : kontak157.ojk.go.id WA : 081-157-157-157 IG : @ Kontak 157 Email: konsumen@ojk.go.id IG : @ojk_kalimantan @ojkindonesia.

Penulis : maisuri
kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya