Program Surung Sintak Belum Maksimal, DLH Bakal Bikin Perwali

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin tengah menggarap Rancangan Peraturan Wali (Perwali) Kota Banjarmasin agar masyarakat mau berlangganan dengan paman gerobak sampah.

Sampai saat ini masih banyak warga yang tidak berlangganan dengan paman gerobak, yang merupakan program 'Surung Sintak' dari DLH itu.

Menurut Kabid Kebersihan DLH Kota Banjarmasin, Marzuki, meski program Surung Sintak sudah berjalan di 9 kelurahan di Kota Banjarmasin, nyatanya program itu belum benar-benar berjalan optimal.
"Itu jadi kendala kita dalam program Surung Sintak," ungkap Marzuki kepada hallobanua.com, Jumat (5/12/2024).

Menurut Zek, sapaan akrabnya selain karena memang ada warga yang masih tidak tahu terhadap program itu, namun ada sebagian warga yang memang enggan berlangganan karena harus mengeluarkan biaya.

Padahal untuk biaya berlangganan sendiri kata dia tak begitu mahal. Hanya dikisaran Rp10 ribu sampai Rp20 ribu.

"Bahkan biasanya disesuaikan kesepakatan bersama antar paman gerobak dan warga berlangganan untuk tarif yang dikenakan. Kalau dalam sebulan hanya sekitar segitu, saya kira murah sekali tanpa harus bingung buang sampah kemana," jelasnya.

Adapun perwali itu sambungnya, yakni terkait penekanan terhadap RT/RW maupun lurah setempat untuk menghimbau warganya agar berlangganan paman gerobak dalam mengoptimalkan Surung Sintak.

"Jadi drafnya sudah kita buat tinggal proses administrasi hukum dan lainnya untuk penyempurnaan," ujarnya.

Ia pun berharap, dengan adanya Perwali itu nanti sangat berpotensi menghilangkan keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di jalan.

Contohnya saja seperti TPS di Pasar Pekauman yang sudah tidak ada lagi semenjak Surung Sintak berjalan optimal di kawasan itu.

"Salah satu contoh nyata. Makanya kita optimalkan Surung Sintak melalui perwali ini nanti," bebernya.

Kemudian, dari perwali itu juga, bisa menekankan kepada paman gerobak agar bisa mengangkut sampah sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama dengan warga yang berlangganan.

"Jadi kalau tidak sesuai bisa dilaporkan ke lurah," imbuh Zek.

Ia pun ingin, rancangan perwali itu nantinya bisa di setujui Wali Kota Banjarmasin untuk diberlakukan kepada sejumlah titik yang sudah menjalankan Surung Sintak.

"Semoga dua bulan ini sudah jadi dan kita ajukan dan bisa disetujui," tutupnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya