hallobanua.com, BANJARMASIN - Pembayaran pajak kendaraan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dapat dilakukan melaui aplikasi e-Samsat di aplikasi AKSEL Bank Kalsel.
Dengan aplikasi ini, nasabah tidak perlu lagi antre untuk bayar pajak kendaraan, cukup buka aplikasi E-Samsat di AKSEL Bank Kalsel.
Bayar pajak kendaraan se-Kalimantan Selatan jadi lebih cepat dan praktis, tanpa antrian.
Untuk pencetakan notice pajak dapat dilakukan selama periode tertera pada struk pembayaran dengan membawa KTP dan bukti pembayaran.
AKSEL belum dapat melayani pembayaran pajak yang melewati batas jatuh tempo.
Sehingga wajib pajak yang melewati batas jatuh tempo harus melakukan pembayaran melalui kantor Samsat terdekat.
Tim liputan
Ekonomi & bisnis
Tags
Bank Kalsel