hallobanua.com, PELAIHARI - Penutupan akses menuju pabrik briket sawdust charcoal atau arang serbuk kayu di Desa Batilai, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah, turut disoroti oleh anggota dewan.
"Pemkab Tala sangat terbuka kepada investor baik badan usaha maupun perorangan untuk menanamkan modalnya di Tala," sebut Yoga Pinis Suhendra, ketua Komisi I DPRD Tala, Selasa (6/2/2024).
Hanya saja, lanjut Yoga, ada hal yang harus ditempuh oleh investor sebelum usaha digeluti dijalankan atau beroperasional yakni perizinan.
Dalam hal ini perizinan yang mengacu pada peraturan daerah.
Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Tala ini juga berharap kepada pemerintah daerah lebih intens dalam menyosialisasikan persyaratan-persyaratan perizinan berusaha.
Apabila pelaku usaha tidak tertib dalam mengurus perizinan berusaha, kata Yiga, maka akan dihadapkan pada sanksi yang telah tercantum dalam peraturan daerah.
"Kami mengimbau tiap pelaku usaha dapat menjaga kamtibmas di lingkungan usahanya serta adanya simbiosis mutualisme antara pelaku usaha dgn masyarakat sekitar," cetus Yoga.
Sumber : banjarmasinpost
0 Komentar