Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah


Hallobanua.com, TANAH LAUT - DPRD Kabupaten Tanah Laut telah melaksanakan Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Raperda Kabupaten Tanah Laut pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024.

Rapat Paripurna pada hari ini merupakan tahapan pembicaraan tingkat I, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 9, ayat (3) huruf a yang berbunyi Pembicaraan Tingkat I meliputi kegiatan dalam hal 
Rancangan Perda yang berasal dari Kepala Daerah yaitu penjelasan dari Kepala Daerah, Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda serta tanggapan dan/atau jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan umum Fraksi. 


Rapat Paripurna kali ini tentang penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah, yaitu :
1. Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
2. Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya