hallobanua.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB -P2) Tahun 2024, di Halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Senin (26/02/2024) pagi.
DHKP merupakan buku yang memuat daftar nama wajib pajak PBB-P2 serta besarnya ketetapan pajak.
"Penyerahan SPPT PBB -P2 2024, secara langsung kita serahkan kepada Camat dan Lurah," ujarnya.
Berkas DHKP dan SPPT PBB -P2 sebanyak 91 ribu lembar lebih itu nantinya kata dia bakal diaerahkan kepada wajib pajak di Kota Seribu Sungai.
"Nilainya Rp43 miliar. Mudah-mudahan tahun ini bisa tercapai dan di masing-masing kecamatan dan kelurahan bisa terpantau perkembangannya," harapnya.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kota Baiman itu juga berharap, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasi, bisa melampau target tahun ini.
"Tahun tadi menjadi pembelajaran kita bersama, agar tahun ini jangan sampai terulang tidak tercapai. Tapi itu harus kita koreksi dan evaluasi," pungkas Ibnu.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar