Oknum Jukir Naikkan Tarif Parkir Jadi Perhatian Serius Wali Kota Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Keberadaan oknum Juru Parkir (Jukir) di Kota Banjarmasin, yang menaikan tarif parkir di beberapa lokasi, juga menjadi atensi Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Padahal kenaikan tarif parkir di Kota Banjarmasin mulai diberlakukan pada tanggal 1 April 2024 mendatang.

Lantas, orang nomor satu di Kota Seribu Sungai itu pun meminta dinas terkait menindak tegas terhadap oknum jukir yang menaikkan tarif parkir sebelum waktunya itu.

"Kita minta UPT Parkir, terus razia, patroli dan diingatkan para jukir untuk nanti menaikkan tarif parkir," ungkap Ibnu Sina, Jumat (22/03/2024).

Kejadian seperti ini kata Ibnu telah berlangsung sejak lama. Contohnya, untuk tarif roda dua biasaya Rp2 ribu, dinaikkan menjadi Rp3 ribu.

"Biasanya dikasih Rp5 ribu, kembaliannya hanya Rp2 ribu. Apalagi kalau mobil, biasanya dikasih Rp5 ribu, tidak dikembalikan lagi," bebernya.

Bahkan, untuk mengantisipasi oknum jukir melakukan pungutan berlebih, pihaknya pun berupaya melalui pembayaran cashless.

Disisi lain, orang nomor satu di Kota Baiman itu pun telah mengintruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPT parkir agar melakukan razia.

"Kami ucapkan mohon maaf kepada masyarakat karena dipungut parkirnya melebihi ketentuan. Kami Pemko Banjarmasin terus berupaya melakukan pembinaan jukir, namun dilapangan dinamikanya juga tidak bisa kita awasi," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya