Polresta Banjarmasin Blender Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 226,1 dan 13 ribu lebih pil ekstasi, dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (18/4/2024) di lobby Satreskrim setempat.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan blender, dimana ratusan gram sabu sabu dan belasan ribuan pil ekstasi tersebut dicampurkan ke larutan deterjen dan pembersih lantai kemudian digiling dengan blender lalu terakhir dibuang ke selokan di sekitar ruang Satresnarkoba Polresta Banjarmasin yang juga disaksikan para tersangka. 

Kapolresta menjelaskan pemusnahan tersebut terdiri dari 17 laporan yang diantaranya 13 Kasus diungkap Polresta Banjarmasin, 2 Kasus dari Polsek Banjarmasin Barat, 1 Polsek Banjarmasin Tengah dan 1 kasus lagi diungkapkan Sat Polairud Polresta Banjarmasin. 

Dengan rincian 19 orang tersangka, diantaranya 17 laki laki dan dua perempuan. Dari para tersangka tersebut 5 diantaranya adalah pemain lama atau residivis atas kasus yang sama serta 3 orang berasal dari luar Kalimantan Selatan.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil pengungkapan bulan Maret hingga April 2024 yang sudah menerima penetapan di pengadilan," terang Kombes Pol Sabana Atmojo. 

Ia menegaskan untuk 4 tersangka kasus ribuan ekstasi tersebut akan dikenakan pasal yang memberatkan. Kemudian untuk hukumannya akan ditentukan dari hasil sidang di pengadilan.

"Kita berusaha agar tersangka mendapatkan pasal yang paling berat," tutur Kapolresta Banjarmasin. 

Dari pemusnahan tersebut, Kapolresta Banjarmasin mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 17.500 jiwa atas bahaya penggunaan narkoba.

"Dengan perkiraan jika 1 gram digunakan oleh sekitar 15 orang dan 1 pil ekstasi digunakan 1 orang," ujarnya. 

"Dan jika dinominalkan dengan jumlah uang, barang haram tersebut juga dapat diuangkan sebesar Rp 7,4 miliar lebih," lanjutnya. 

Ia mengingatkan bahwa peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam rangka membasmi peredaran narkoba yang berdampak akan merusak generasi muda.

"Alhamdulillah, sudah kita lakukan pemusnahan, semoga masyarakat bisa terus menjadi agen agen Kamtibmas kita dalam pemberian informasi," pungkasnya.

Pemusnahan ratusan gram sabu dan belasan ribu butir pil ekstasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Resnarkoba Kompol R Prawira Bala Putra.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya