hallobanua.com, BANJARMASIN - Sejumlah senjata tajam (Sajam) rakitan dan barang terlarang lainnya diamankan petugas gabungan saat razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, pada Jumat (05/04/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Said Mahdar mengatakan, kegiatan digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan HUT PAS Ke-60.
"Semua kegiatan dalam rangkaian HUT PAS kita laksanakan hari ini, termasuk di Lapas Kelas II Banjarmasin, yakni penggeledahan," ujar Kadivpas Kalsel, Jumat (05/04/2024).
Dari tiga blok yang dilakukan penggeledahan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin itu, petugas menemukan beberapa barang terlarang.
Seperti 3 unit handphone, barang berbahaya seperti pisau rakitan, gunting hingga stop kontak listrik.
"Memang kita temukan barang yang berbahaya disini. Namun dengan kapasitas saat ini yakni 2200 lebih, saat ini kondisi lapas masih kondusif," ujarnya.
Tak hanya melakukan razia, jajarannya juga turut melakukan pengambilan sampel test urine terhadap narapidana yang ada di sana
Kedepan, dirinya pun berharap khususnya kepada petugas Lapas Kelas II A Banjarmasin, untuk selalu melaksanakan deteksi dini.
"Yaitu pemeriksaan diluar akan diperketat, sehingga barang-barang seperti itu tidak masuk lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Banjarmasin, Faozul Ansori pun mengaku akan mengetatkan pengawasan di area Lapas Kelas II A Banjarmasin itu.
"Meski personel kita jumlahnya terlalu minim, tidak sebanding dengan jumlah penghuni dan pengunjuk, tapi kondisi lapas cukup kondusif," ujarnya.
Terakhir, Kalapas pun menegaskan akan memberikan hukuman jika menemui petugas yang bekerjasama dengan narapidana.
"Kita komitmen, apabila ada petugas terlibat membantu memasukkan atau memfasilitasi barang terlarang masuk ke lapas, tentu kami melaksanakan tindakan. Apabila arahnya pidana, maka kami serahkan ke pihak berwajib," tutupnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm