Banyak Bangunan Miring di Banjarmasin, Ini Himbauan PUPR

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas PUPR Kota Banjarmasin mengeluarkan himbauan kepada pemilik bangunan bertingkat.

Pasalnya, dari data di Dinas PUPR setempat di Kota Banjarmasin banyak terdata bangunan bangunan yang kondisinya miring.

Kepala PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan, himbauan dikeluarkan agar warga melakukan pemeriksaan awal terhadap bangunan yang dikelola atau dimiliki secara mandiri (Self Assessment).

"Jadi self assesmentnya meliputi pengamatan visual terhadap vertikalitas konstruksi bangunan dan pengamatan terhadap konstruksi pondasi berupa penurunan atau kerusakan struktur," ujar Suri kepada hallobanua.com, Rabu (01/05/2024).

"Kemudian pengamatan pada konstruksi kolom dan dinding utama bangunan pastikan tidak ada keretakan dan perubahan bentuk struktur hingga pengamatan pada bagian dinding bangunan berupa keretakan diagonal yang tembus dengan lebar lebih dari 2 mm," sambungnya.

Himbauan ini bertujuan agar memberikan kewaspadaan dini dan langkah apa yang harus dilakukan.

Oleh karena itu, jika masyarakat memerlukan konsultasi lebih lanjut ujar Suri, bisa ke layanan bidang wasbang di Dinas PUPR Kota Banjarmasin atau di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin.

"Langkah-langkah pemeriksaan secara terlampir, dan Dinas PUPR Kota Banjarmasin melalui layanan dikonsultasi
di MPP atau menghubungi Contact Person kami, Admin Pengawasan Bangunan HP. 0895-4284-97048, untuk dilakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kondisi struktur bangunan jika ditemukan kerusakan sesuai dengan hasil pengamatan mandiri," ujarnya.

Terakhir, dirinya meminta pengelola atau pemilik bangunan wajib melengkapi persyaratan perizinan bangunan baik berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikasi Laik Fungsi (SLF).
"Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya